Rencana unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026) menjadi sorotan publik. Aksi yang digagas Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) tersebut mengusung sejumlah tuntutan, di antaranya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Namun, rencana aksi tersebut tidak mendapat dukungan dari seluruh kelompok masyarakat sipil. Sejumlah organisasi mahasiswa menyatakan tidak akan ambil bagian dalam demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus.
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menjadi salah satu organisasi yang memilih tidak terlibat. Sikap tersebut diambil dengan pertimbangan menjaga kondusivitas, ketertiban masyarakat, dan persatuan nasional.
Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI, Muhammad Amri Akbar, menegaskan bahwa persatuan bangsa merupakan prinsip yang tidak dapat dikompromikan. KAMMI juga menyampaikan kekhawatiran terhadap munculnya narasi ekstrem dalam aksi tersebut, termasuk ancaman penyanderaan anggota DPR apabila tuntutan massa tidak dipenuhi. Menurut KAMMI, tindakan semacam itu berpotensi bertentangan dengan prinsip dan etika demokrasi.
Penolakan serupa disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Koordinator Pusat BEM SI, Andira Yofi Sulendra, memastikan organisasi tersebut tidak akan mengerahkan massa dalam aksi pada 27 Agustus.
BEM SI saat ini disebut tengah memprioritaskan konsolidasi internal setelah pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas). Organisasi tersebut juga menekankan pentingnya gerakan mahasiswa yang didasarkan pada kajian akademik dan intelektual yang komprehensif, bukan semata-mata mengikuti isu yang berkembang secara cepat di media sosial.
Sementara itu, massa dari AMPB dilaporkan mulai bergerak dari sejumlah daerah menuju Jakarta. Mobilisasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi aksi yang akan digelar di depan kompleks parlemen.
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap rencana demonstrasi tersebut, pemerintah dan aparat keamanan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat juga diminta lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya melalui media sosial, guna mencegah penyebaran informasi yang dapat memicu keresahan atau provokasi.
Rencana aksi tersebut sekaligus menjadi perhatian publik karena mempertemukan desakan terhadap agenda pemberantasan korupsi dengan perbedaan sikap di kalangan organisasi mahasiswa mengenai bentuk dan arah gerakan yang dinilai tepat dalam menyampaikan aspirasi.



